• Makalah Limbah



    BAB I
    PENDAHULUAN


    A.           Latar Belakang
    Limbah atau sampah yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bias menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.
    Konsep yang dapat digunakan dalam mengolah limbah, adalah konsep 4R, yaitu:
    1.        Reduce: mengurangi penggunaan produk yang akan menghasilkan sampah.
    2.        Reuse : menggunakan ulang, menjual atau menyumbangkan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.
    3.        Recycle: memodifikasi benda yang tadinya tidak bermanfaat, menjadi bermanfaat.
    4.        Recovery: upaya pengambilan kembali atau pemanfaatan material yang masih dapat dimanfaatkan.
         
          Dalam PT. United tractors limbah tersebut merupakan bukan berarti tidak dapat dimanfaatkan kembali, melainkan limbah tersebut dapat diolah kembali sebagai mana mestinya. Limbah organik yang terdapat di PT. United Tractors ini dapat dikelola kembali menjadi pupuk kompos, dan apabila limbah tersebut tidak dapat dipergunakan kembali maka limbah tersebut di buang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Selain itu limbah anorganik pun dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan-bahan yang berguna contohnya kertas bekas dapat dimanfaatkan kembali menjadi kertas yang sama fungsinya seperti semula.



    B.            Rumusan Masalah
    1.      Bagaimana caranya memanfaatkan limbah di PT. United Tractors ?
    2.     Dimanakah limbah organik dan limbah anorganik tersebut di daur  ulang ?
    3.      Bagaimana cara menangani limbah di PT. United Tractors ?

    C.           Ruang Lingkup Penelitian
    1.    Perencanaan pengelolaan limbah ini direncanakan dalam ruang lingkup :
    -          Disekitar daerah PT. United Tractors.
    -          Jenis limbah yang dikelola adalah limbah yang berasal dari PT. United Tractors.
    -          Penanganan pengelolaan limbah yang direncanakan meliputi kegiatan-kegiatan :
    ·       Pemisahan limbah organik dan limbah anorganik.
    ·       Daur ulang sampah anorganik.

    D.           Tujuan Penelitian Limbah
    -          Untuk mengetahui jenis – jenis limbah yang ada di PT. United Tractors.
    -          Untuk mengetahui tentang tata cara pemanfaatan, pengolahan, dan menanggulangi limbah yang ada di PT. United Tractors.

    E.            Manfaat Penelitian
    -          Memberikan informasi pengetahuan tentang pemanfaatan limbah yang ada di PT. United Tractors.
    -          Siswa dapat mengetahui tata cara mengolah dan menanggulangi limbah.



    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.           Pengertian Limbah

    B.            Pengolahan limbah
    Beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi Limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
    1.        Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
    2.        pengolahan menurut karakteristik limbah
    Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.
    1.      Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
    2.      Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit  penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
    3.      Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
    4.      Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
    5.      Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.

    C.           Dampak Pencemaran Limbah Padat
    Limbah pasti akan berdampak negatif pada lingkungan hidup jika tidak ada pengolahan yang baik dan benar, dengan adanya limbah padat didalam linkungan hidup maka dapat menimbulkan pencemaran seperti :
    1)        Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S), amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dan sebagainya. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan membusuk dikarena adanya mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau, terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
    2)        Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, dalam sampah yang ditumpuk, akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan methane yang jika melebihi NAB (Nilai Ambang Batas) akan merugikan manusia. Gas H2S 50 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
    3)        Penurunan kualitas air, karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka akan dapat menyebabkan air menjadi keruh dan rasa dari air pun berubah.
    4)        Kerusakan permukaan tanah. Dari sebagian dampak-dampak limbah padat diatas, ada beberapa dampak limbah yang lainnya yang ditinjau dari aspek yang berbeda secara umum. Dampak limbah secara umum di tinjau dari dampak terhadap kesehatan dan terhadap lingkungan adalah sebgai berikut :

    1.        Dampak Terhadap Kesehatan
    Dampaknya yaitu dapat menyebabkan atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
    a)         Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat.
    b)        Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap.

    2.        Dampak Terhadap Lingkungan
    Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.

    3.        Limbah gas dan partikel
    ·            Pengolahan Limbah Gas
    Ada beberapa metode yang telah dikembangkan untuk penyederhanaan buangan gas. Dasar pengembangan yang dilakukan adalah absorbsi, pembakaran, penyerap ion, kolam netralisasi dan pembersihan partikel.
    Pilihan peralatan dilakukan atas dasar faktor berikut:
    – Jenis bahan pencemar (polutan)
    – Komposisi
    – Konsentrasi
    – Kecepatan air polutan
    – Daya racun polutan
    – Berat jenis
    – Reaktivitas
    – Kondisi lingkungan
    Desain peralatan disesuaikan dengan variabel tersebut untuk memperoleh tingkat efisiensi yang maksimum.
    Kesulitannya sering terbentuk pada persediaan alat di pasaran.
    Pilihan desain yang diinginkan tidak sesuai dengan kondisi limbah, sebab itu harus dibentuk desain baru. Kemampuan untuk mendesain peralatan membutuhkan keahlian tersendiri dan ini merupakan masalah tersendiri pula.
    Di samping itu ada faktor lain yang harus dipertimbangkan yaitu nilai ekonomis peralatan. Tidakkah peralatan mencakup sebagian besar investasi yang tentu harus dibebankan pada harga pokok produksi. Permasalahannya bahwa ternyata kemudian biaya pengendalian menjadi beban konsumen.
    Atas dasar pemikiran ini maka pilihan teknologi .pengolahan harus merupakan kebijaksanaan perlindungan konsumen baik dari sudut pencemaran itu sendiri maupun dari segi biaya.
    Pada umumnya jenis pencemar melalui udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia baik berupa limbah maupun bahan beracun dan berbahaya yang tersimpan dalam pabrik.

    4.        Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
    A.                Pengertian Limbah B3
    Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat, konsentrasinya, dan jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.
    Pengelolaan Limbah B3 ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 1994 yang dibaharui dengan PP No. 12 tahun 1995 dan diperbaharui kembali dengan PP No. 18 tahun 1999 tanggal 27 Februari 1999 yang dikuatkan lagi melalui Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2001 tanggal 26 November 2001 tentang Pengelolaan Limbah B3
    Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.

    B.                Tujuan pengelolaan limbah B3
    Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
    Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.

    C.                Identifikasi limbah B3
    Pengidentifikasian limbah B3 digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu:
    1.         Berdasarkan sumber
    2.         Berdasarkan karakteristik
    Golongan limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi:
    -          Limbah B3 dari sumber spesifik;
    -          Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
    -          Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
    Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik ditentukan dengan:
    -          mudah meledak;
    -          pengoksidasi;
    -          sangat mudah sekali menyala;
    -          sangat mudah menyala;
    -          mudah menyala;
    -          amat sangat beracun;
    -          sangat beracun;
    -          beracun;
    -          berbahaya;
    -          korosif;
    -          bersifat iritasi;
    -          berbahayabagi lingkungan;
    -          karsinogenik;
    -          teratogenik;
    -          mutagenik.
    Karakteristik limbah B3 ini mengalami pertambahan lebih banyak dari PP No. 18 tahun 1999 yang hanya mencantumkan 6 (enam) kriteria, yaitu:
    -          mudah meledak;
    -          mudah terbakar;
    -          bersifat reaktif;
    -          beracun;
    -          menyebabkan infeksi;
    -          bersifat korosif.

    Peningkatan karakteristik materi yang disebut B3 ini menunjukan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan perhatian khusus untuk pengelolaan lingkungan Indonesia. Hanya memang perlu menjadi perhatian bahwa implementasi dari Peraturan masih sangat kurang di negara ini.

    D.                Limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
    ·           Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
    ·           Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
    ·           Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
    ·           Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.
    BAB IV
    PENUTUP

    A.           Kesimpulan 
    Dapat disimpulkan limbah/ sampah yang terdapat di PT. UNITED TRACTORS diminilasir selain untuk pentingnya kesehatan dan estetika sehingga aktifitas karyawan dapat  berkesinambungan dalam menjalankan tugas. Limbah yang digunakan Perusahaan tidaklah mengandung zat-zat yang berbahayakan tetapi menjadi bahan-bahan yang baik akan kesuburan tanah dan pertumbuhan pohon. Salah satunya adalah kertas bekas yang dimanfaatkan tersebut merupakan hasil dari kegiatan sehari-hari di dalam  Perusahaan. Apabila terus menerus menggunakan kertas tetapi tidak dikelola kembali, tidak dapat dipungkiri lagi pohon-pohon akan menjadi gundul. Maka dari itu pergunakan kertas dengan sebaik-baiknya. Jadi sebagian besar limbah yang terdapat disini tidak langsung didaur ulang oleh Perusahaan. Akan tetapi di olah oleh Tim Kebersihan TPA (Tempat pembuangan akhir). Limbah yang berupa organik dapat dikelola dengan baik dan bersifat buangan. Digunakan kembali sebagai alat yang baik untuk pertumbuhan tanaman dan kesuburan tanah. Limbah yang berupa anorganik dapat pula dimanfaatkan untuk membantu orang yang membutuhkan dan di gunakan untuk menghasilkan uang, selain itu ada juga limbah anorganik yang dapat dipergunakan untuk menyuburkan tanaman ( Di jadikan pupuk )

    B.            Saran
    Sebaiknya limbah yang terdapat di PT. United Tractors tersebut harus diolah kembali agar menjadi barang yang berguna seperti semula. Pada perusahaan ini limbah yang dapat digunakan kembali yaitu hanya kertas bekas. Tidak semua limbah di PT. United Tractors ini dapat diolah kembali menjadi barang yang berguna seperti semula. Kebanyakan barang – barang yang tidak terpakai di perusahaan ini langsung di buang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
  • 0 komentar:

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13