BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Limbah atau sampah yaitu limbah atau
kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari
pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti
dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi
sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah
atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh
kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan
jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan
pengolahan sampah secara benar maka bias menjadikan sampah ini menjadi benda
ekonomis.
Konsep yang dapat digunakan dalam mengolah limbah, adalah konsep 4R,
yaitu:
1.
Reduce: mengurangi penggunaan
produk yang akan menghasilkan sampah.
2.
Reuse : menggunakan ulang,
menjual atau menyumbangkan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.
3.
Recycle: memodifikasi benda
yang tadinya tidak bermanfaat, menjadi bermanfaat.
4.
Recovery: upaya pengambilan
kembali atau pemanfaatan material yang masih dapat dimanfaatkan.
Dalam
PT. United tractors limbah tersebut merupakan bukan berarti tidak dapat
dimanfaatkan kembali, melainkan limbah tersebut dapat diolah kembali sebagai
mana mestinya. Limbah organik yang terdapat di PT. United Tractors ini dapat
dikelola kembali menjadi pupuk kompos, dan apabila limbah tersebut tidak dapat
dipergunakan kembali maka limbah tersebut di buang ke TPA (Tempat Pembuangan
Akhir). Selain itu limbah anorganik pun dapat dimanfaatkan kembali menjadi
bahan-bahan yang berguna contohnya kertas bekas dapat dimanfaatkan kembali
menjadi kertas yang sama fungsinya seperti semula.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana caranya memanfaatkan limbah di PT. United Tractors ?
2. Dimanakah
limbah organik dan limbah anorganik tersebut di daur ulang ?
3.
Bagaimana cara menangani limbah di PT. United Tractors ?
C.
Ruang Lingkup Penelitian
1.
Perencanaan pengelolaan limbah ini direncanakan dalam
ruang lingkup :
-
Disekitar daerah PT. United Tractors.
-
Jenis limbah yang dikelola adalah limbah yang berasal
dari PT. United Tractors.
-
Penanganan pengelolaan limbah yang direncanakan
meliputi kegiatan-kegiatan :
·
Pemisahan limbah organik dan limbah anorganik.
·
Daur ulang sampah anorganik.
D.
Tujuan Penelitian
Limbah
-
Untuk mengetahui jenis – jenis limbah yang ada di PT.
United Tractors.
-
Untuk mengetahui tentang tata cara pemanfaatan,
pengolahan, dan menanggulangi limbah yang ada di PT. United Tractors.
E.
Manfaat Penelitian
-
Memberikan informasi pengetahuan tentang pemanfaatan
limbah yang ada di PT. United Tractors.
-
Siswa dapat mengetahui tata cara mengolah dan
menanggulangi limbah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Limbah
B.
Pengolahan limbah
Beberapa
faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah
volume limbah, kandungan
bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk
mengatasi Limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.
Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.
pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk
mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan
permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini
tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak
lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat,
khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.
1.
Layanan air limbah domestik:
pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
2.
Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang
cukup dan tersambung ke unit penanganan
air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu
memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
3.
Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan
pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan
menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi
dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau
fasilitas pengolahan sampah lainnya. Dibeberapa wilayah pemukiman, layanan
untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa
ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya
pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
4.
Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan
air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan
air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase
harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang
dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas
dari sampah.
5.
Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu
tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup. Air bersih ini tidak
hanya untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, mandi, dan kakus saja, melainkan
juga untuk kebutuhan cuci dan pembersihan lingkungan.
C.
Dampak Pencemaran Limbah Padat
Limbah pasti
akan berdampak negatif pada lingkungan hidup jika tidak ada pengolahan yang
baik dan benar, dengan adanya limbah padat didalam linkungan hidup maka dapat
menimbulkan pencemaran seperti :
1)
Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S),
amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dan sebagainya. Gas ini akan timbul jika
limbah padat ditimbun dan membusuk dikarena adanya mikroorganisme. Adanya musim
hujan dan kemarau, terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri
penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
2)
Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara, dalam
sampah yang ditumpuk, akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan
methane yang jika melebihi NAB (Nilai Ambang Batas) akan merugikan
manusia. Gas H2S 50 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
3)
Penurunan kualitas air, karena limbah padat biasanya
langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka akan dapat
menyebabkan air menjadi keruh dan rasa dari air pun berubah.
4)
Kerusakan permukaan tanah. Dari sebagian dampak-dampak
limbah padat diatas, ada beberapa dampak limbah yang lainnya yang ditinjau dari
aspek yang berbeda secara umum. Dampak limbah secara umum di tinjau dari dampak
terhadap kesehatan dan terhadap lingkungan adalah sebgai berikut :
1.
Dampak Terhadap Kesehatan
Dampaknya yaitu dapat menyebabkan
atau menimbulkan panyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan
adalah sebagai berikut:
a)
Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena
virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat.
b)
Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap.
2.
Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan dari limbah – limbah yang
masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus
penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah.
Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan
sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung
maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir
karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga
pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air
naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.
3.
Limbah gas dan partikel
·
Pengolahan Limbah Gas
Ada beberapa metode yang telah
dikembangkan untuk penyederhanaan buangan gas. Dasar pengembangan yang
dilakukan adalah absorbsi, pembakaran, penyerap ion, kolam netralisasi dan
pembersihan partikel.
Pilihan
peralatan dilakukan atas dasar faktor berikut:
– Jenis
bahan pencemar (polutan)
– Komposisi
–
Konsentrasi
– Kecepatan
air polutan
– Daya racun
polutan
– Berat
jenis
–
Reaktivitas
– Kondisi lingkungan
Desain peralatan disesuaikan dengan
variabel tersebut untuk memperoleh tingkat efisiensi yang maksimum.
Kesulitannya
sering terbentuk pada persediaan alat di pasaran.
Pilihan desain yang diinginkan tidak
sesuai dengan kondisi limbah, sebab itu harus dibentuk desain baru. Kemampuan
untuk mendesain peralatan membutuhkan keahlian tersendiri dan ini merupakan
masalah tersendiri pula.
Di samping itu ada faktor lain yang
harus dipertimbangkan yaitu nilai ekonomis peralatan. Tidakkah peralatan
mencakup sebagian besar investasi yang tentu harus dibebankan pada harga pokok
produksi. Permasalahannya bahwa ternyata kemudian biaya pengendalian menjadi
beban konsumen.
Atas dasar pemikiran ini maka
pilihan teknologi .pengolahan harus merupakan kebijaksanaan perlindungan
konsumen baik dari sudut pencemaran itu sendiri maupun dari segi biaya.
Pada umumnya jenis pencemar melalui
udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia baik berupa limbah maupun bahan
beracun dan berbahaya yang tersimpan dalam pabrik.
4.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
A.
Pengertian
Limbah B3
Limbah B3 adalah sisa suatu usaha
atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena
sifat, konsentrasinya, dan jumlahnya secara langsung maupun tidak langsung
dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi,
penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan
limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran
dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan
meningkatan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan.
Pengelolaan Limbah B3 ditetapkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 1994 yang dibaharui dengan
PP No. 12 tahun 1995 dan diperbaharui kembali dengan PP No. 18 tahun 1999
tanggal 27 Februari 1999 yang dikuatkan lagi melalui Peraturan Pemerintah No.
74 tahun 2001 tanggal 26 November 2001 tentang Pengelolaan Limbah B3
Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang
dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau
konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan
lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup
lain.
B.
Tujuan pengelolaan limbah B3
Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah
dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang
sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
Dari hal ini jelas bahwa setiap
kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul,
pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek
lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan
apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3,
harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi
semula.
C.
Identifikasi limbah B3
Pengidentifikasian limbah B3
digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu:
1.
Berdasarkan sumber
2.
Berdasarkan karakteristik
Golongan
limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi:
-
Limbah B3 dari sumber spesifik;
-
Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
-
Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas
kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan
karakteristik ditentukan dengan:
-
mudah meledak;
-
pengoksidasi;
-
sangat mudah sekali menyala;
-
sangat mudah menyala;
-
mudah menyala;
-
amat sangat beracun;
-
sangat beracun;
-
beracun;
-
berbahaya;
-
korosif;
-
bersifat iritasi;
-
berbahayabagi lingkungan;
-
karsinogenik;
-
teratogenik;
-
mutagenik.
Karakteristik limbah B3 ini
mengalami pertambahan lebih banyak dari PP No. 18 tahun 1999 yang hanya
mencantumkan 6 (enam) kriteria, yaitu:
-
mudah meledak;
-
mudah terbakar;
-
bersifat reaktif;
-
beracun;
-
menyebabkan infeksi;
-
bersifat korosif.
Peningkatan karakteristik materi
yang disebut B3 ini menunjukan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan perhatian
khusus untuk pengelolaan lingkungan Indonesia. Hanya memang perlu menjadi
perhatian bahwa implementasi dari Peraturan masih sangat kurang di negara ini.
D.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
·
Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari
tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa
organik yang stabil dan mudah menguap
·
Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari
proses koagulasi dan flokulasi
·
Excess activated sludge, yaitu
limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak
mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
·
Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari
pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana
padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan
organik.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan limbah/ sampah yang terdapat di PT. UNITED TRACTORS diminilasir
selain untuk pentingnya kesehatan dan estetika sehingga aktifitas karyawan
dapat berkesinambungan dalam menjalankan
tugas. Limbah yang digunakan Perusahaan tidaklah mengandung zat-zat yang
berbahayakan tetapi menjadi bahan-bahan yang baik akan kesuburan tanah dan
pertumbuhan pohon. Salah satunya adalah kertas bekas yang dimanfaatkan tersebut
merupakan hasil dari kegiatan sehari-hari di dalam Perusahaan. Apabila terus menerus menggunakan
kertas tetapi tidak dikelola kembali, tidak dapat dipungkiri lagi pohon-pohon
akan menjadi gundul. Maka dari itu pergunakan kertas dengan sebaik-baiknya.
Jadi sebagian besar limbah yang terdapat disini tidak langsung didaur ulang oleh
Perusahaan. Akan tetapi di olah oleh Tim Kebersihan TPA (Tempat pembuangan
akhir). Limbah yang berupa organik dapat dikelola dengan baik dan bersifat
buangan. Digunakan kembali sebagai alat yang baik untuk pertumbuhan tanaman dan
kesuburan tanah. Limbah yang berupa anorganik dapat pula dimanfaatkan untuk
membantu orang yang membutuhkan dan di gunakan untuk menghasilkan uang, selain
itu ada juga limbah anorganik yang dapat dipergunakan untuk menyuburkan tanaman
( Di jadikan pupuk )
B.
Saran
Sebaiknya
limbah yang terdapat di PT. United Tractors tersebut harus diolah kembali agar
menjadi barang yang berguna seperti semula. Pada perusahaan ini limbah yang
dapat digunakan kembali yaitu hanya kertas bekas. Tidak semua limbah di PT.
United Tractors ini dapat diolah kembali menjadi barang yang berguna seperti
semula. Kebanyakan barang – barang yang tidak terpakai di perusahaan ini
langsung di buang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
0 komentar:
Post a Comment